(021) 12345678 info@dinasperkim.com
Logo

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN

PROVINSI MALUKU

PROFIL DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN

Provinsi Maluku

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kami hadir sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Maluku. Dengan mengedepankan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam sektor perumahan dan pemukiman.

Misi Utama

1. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak 2. Mengembangkan kawasan permukiman yang berkelanjutan 3. Memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan 4. Memperkuat kelembagaan dan tata kelola perumahan

Sejarah Singkat

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku dengan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.

Sejak berdiri, dinas ini telah berkontribusi dalam pembangunan ribuan unit rumah, pengembangan kawasan pemukiman, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku melalui berbagai program strategis.